Komedi Tuai Kontroversi, Kebebsasan perlu Tanggungjawab
- 13 Jan 2026 10:33 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Komedi saat ini bukan hanya berfungsi sebagai hiburan melainkan bisa menjadi cara untuk mengkritik atau menyindir sesuatu secara halus. Bahkan dibeberapa pertunjukan komedi menuai kontroversi di kalangan masyarakat karena dinilai sudah menjurus pada pencemaran nama baik seseorang dengan mengumbar fisik sosok yang menjadi bahan lelucon. Diperlukan tanggung jawab dan kehati-hatian dalam kebebasan berpendapat agar tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain.
Melalui program Dialog Aspirasi Sumut yang dilaksanakan di RRI Medan Programa 1 Frequensi 94,3 Mhz, dipandu Widya dan narasumber Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain, M.Si, sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP USU, mengangkat topik Ketika Komedi Jadi Kontroversi, Senin 12 Januari 2026.
Prof. Iskandar mengatakan kebebasan berbicara dan ee berpendapat adalah bagian integral dari hak asasi manusia atau HAM. Menurutnya, hal ini menjadi pondasi demokrasi untuk partisipasi publik. “hal ini terlihat adanya hubungan kebebasan berpendapat dengan stand up komedi namun orang melihat sindiran yang disampaikan lewat standup komedi dengan teknik roastingnya dianggap menghina bahkan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan sesuai dengan KUHP yang lama atau yang baru kasus penyampaian pemikiran atau berbicara lalu dianggap mencemarkan nama baik termasuk dalam aduan murni sehingga harus melaporkan secara langsung tidak bisa diwakili. “Selama itu merupakan kenyataan realitas disampaikan secara candaan lalu kenapa harus dianggap menghina Kecuali kalau itidak benar barulah silakan ditanggapi,” katanya.
etika mutlak diperhatikan sebagai bentuk pertanggungjawaban komunikator dalam penyampaikan pesan dalam menjaga nilai-nilai atau norma-norma sosial. Baginya, dalam komedi ada teknik improvisasi dan teknik pengulangan kata lalu mengaitkan dengan situasi kondisi sosial masih belum melanggar etik sosial. “Jika dikatakan melanggar bukan hanya satu dua orang melainkan semua masyarakat akan menolak,” katanya.
kebebasan itu mutlak tetapi juga dapat dibatasi untuk melindungi keamanan, ketertiban umum, moral, maupun hak orang lain. “Artinya kebebasan itu tidak absolut”, tambahnya. Kemudian dijelaskannya kembali keseimbangan dalam konteks kebebasan berbicara, berpikir, berpendapat adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hal ini harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kehati-hatian agar tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....