DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati RPJMD 2025-2029
- 02 Agt 2025 18:24 WIB
- Medan
KBRN, Medan: DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dengan Ketua DPRD Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Selasa (29/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi pimpinan dewan lainnya, dan dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh camat dan pimpinan OPD.
Empat fraksi, yakni Fraksi PKB, Nasdem, Golkar, dan fraksi gabungan Gerindra-Demokrat-Perindo menyampaikan pendapat akhir yang menyatakan setuju terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam seluruh proses pembahasan dokumen penting ini. Ia menyebut penyusunan RPJMD telah melalui tahapan yang demokratis dan kolaboratif.
“Substansi dokumen ini telah diperkaya melalui berbagai gagasan, saran, dan masukan dari DPRD. Ini menunjukkan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” ujar Vandiko.
RPJMD 2025–2029 disebut Vandiko sebagai peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah.
“Tujuan kita adalah mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Bupati.
Ia berharap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....