Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

  • 27 Sep 2024 18:25 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sedang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Adlin Tambunan, resmi mengembalikan sejumlah mobil dinas yang mereka gunakan selama menjabat.

Kendaraan yang merupakan aset Pemkab Sergai ini diserahkan oleh keduanya di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (27/9/2024).

Asisten Administrasi Umum Pemkab Sergai, Kaharuddin, dalam keterangannya menyampaikan pengembalian mobil dinas ini dilakukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) yang mengatur bahwa kepala daerah yang mengambil cuti kampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.

“Pak Darma Wijaya dan Pak Adlin Tambunan baru saja menjalankan masa cuti untuk menjalani masa kampanye sejak 25 September 2024 yang lalu. Mereka akan menjalani cuti tersebut sampai 60 hari dan berakhir pada 23 November mendatang,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan contoh yang baik karena keduanya punya komitmen yang kuat untuk tertib pada aturan yang berlaku dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah.

Kaharuddin menuturkan, selain mobil dinas Bupati dan Wabup, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan juga mengembalikan mobil dinas yang digunakan oleh Ketua TP-PKK Sergai dan Ketua GOPTKI Sergai.

“Adapun kendaraan dinas yang dikembalikan yaitu dua unit Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1 NX dan BK 2 NX, serta dua unit Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BK 1926 NX dan BK 1222 NX,” ucap Kaharuddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....