Pemko Tanjungbalai Himbau THM agar Tutup Selama Ramadhan
- 24 Feb 2026 05:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengeluarkan himbauan terkait aktivitas masyarakat dan pelaku usaha selama bulan suci Ramadan. Himbauan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban umum, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar menyampaikan, berdasarkan surat edaran Walikota Tanjungbalai nomor: 100/2816 / Pem- an tentang himbauan bulan suci Ramadan. Pihaknya akan melakukan patroli rutin selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Patroli ini akan menyasar tempat-tempat usaha, pusat keramaian, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Ia juga meminta para pelaku usaha, khususnya rumah makan, kafe, tempat hiburan, dan pedagang, agar mematuhi jam operasional yang telah diatur serta menjaga etika selama Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Patroli akan terus kami lakukan untuk memastikan himbauan ini dipatuhi. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dapat bekerja sama demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh khidmat,” ujar Kasatpol PP Tanjungbalai, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia juga mengatakan, patroli berdasarkan peraturan daerah kota Tanjungbalai nomor 4 tahun 2004 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengeluarkan himbauan kepada pemilik tempat hiburan seperti bar, billiard, permainan ketangkasan, karaoke KTV/PUB). Serta tempat lainnya agar menutup kegiatannya selama bulan suci Ramadan.
Dilarang memperjual belikan dan atau membunyikan petasan yang dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan ibadah selama bulan suci Ramadan. Kepada pedagang kaki lima dan pedagang musiman agar berjualan ditempat yang sudah di tetapkan serta menjaga kebersihan.
Kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak berada ditempat-tempat umum pada malam hari yang berpotensi menimbulkan keresahan msyarakat. Seperti balap liar, tawuran, serta bermain petasan dan asmara subuh yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Tanjungbalai juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi, ketertiban, serta keamanan lingkungan selama bulan Ramadan, sehingga ibadah dapat berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....