Komisi VII Dorong Kebijakan Afirmatif Selamatkan Petani Karet
- 24 Jan 2026 12:11 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Simalungun - Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani karet rakyat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan anjloknya harga karet dinilai menjadi persoalan serius. Diantaranya berdampak langsung terhadap keberlangsungan sektor karet nasional.
| Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Dorong Edukasi Medsos |
“Harga karet itu jatuh sekali, sehingga petani tidak mau lagi bertani karet, malah ditinggalkan begitu saja,” ujar Lamhot pada kunjungan kerja spesifik di PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate Kabupaten Simalungun, Jumat, 23 Januari 2026.
Lamhot mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merugikan petani. Termasuk mengganggu pasokan bahan baku industri karet dalam negeri.
Lamhot menuturkan untuk melindungi petani, Komisi VII DPR RI mendorong penerapan Domestic Price Obligation (DPO) atau penetapan harga dasar karet yang wajib diikuti oleh industri.
“Harus ada harga dasar. Harga dasar itulah yang nantinya akan diikuti oleh industri, sehingga petani tidak dirugikan,” katanya.
Selain kebijakan harga, Lamhot menegaskan pemerintah juga harus hadir melalui program replanting, penyediaan bibit unggul, dan pengendalian hama, agar petani karet dapat kembali sejahtera dan industri tumbuh sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....