Komisi VII Dorong Industri Karet Menuju Green Industry
- 24 Jan 2026 11:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Simalungun - Komisi VII DPR RI menegaskan komitmennya mendorong industri karet nasional bertransformasi menuju green industry, sebagai bagian dari upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Dorongan ini dinilai penting karena isu lingkungan telah menjadi perhatian global.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengatakan Indonesia terikat dengan komitmen internasional melalui Paris Agreement. Komitmen ini mengharuskan sektor industri beralih dari ketergantungan pada energi fosil.
| Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Dorong Edukasi Medsos |
“Kita sangat terikat dengan Paris Agreement, dimana kita menuju transisi energi. Industri-industri yang saat ini masih menggunakan energi fosil harus kita dorong untuk bertransformasi,” ujar Lamhot pada kunjungan kerja spesifik di PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate, Kabupaten Simalungun, Jumat 23 Januari 2026.
Menurut Lamhot, industri karet yang masih menggunakan solar perlu mulai melakukan perubahan agar sejalan dengan agenda pengurangan emisi karbon. Transformasi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri ke depan.
Ia menambahkan, penerapan green industry bukan hanya soal kepatuhan terhadap isu lingkungan. Tetapi juga menjadi kunci daya saing industri karet nasional di pasar global.
“Ke depan, kita harapkan industri-industri ini mau bertransformasi menjadi green industry untuk mengurangi emisi karbon,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....