Pemerintah Gelontorkan Rp852 Miliar Revitalisasi Sekolah di Sumut

  • 05 Jan 2026 09:51 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Pemerintah menggelontorkan anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah di Indonesia. Untuk wilayah Sumatra Utara (Sumut), alokasi bantuan program revitalisasi sebesar Rp852 miliar.

"Secara nasional, anggaran revitalisasi mencapai Rp16,9 triliun untuk 16 ribu sekolah. Kami berharap bantuan ini, termasuk papan interaktif digital di Sumut, dapat segera digunakan secara maksimal," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, pada acara peresmian sekolah penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan di SMK Negeri 7 Medan, Jalan STM Kota Medan, Minggu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Sumut, alokasi bantuan dari pemerintah pusat telah digelontorkan dalam program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan. Antara lain anggaran revitalisasi sebesar Rp852 miliar dengan sasaran sebanyak 897 satuan pendidikan, terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 SLB, dan 5 PKBM/SKB.

Untuk program digitalisasi pendidikan di Sumut telah dibagikan sebanyak 1.778 papan interaktif digital. Ini untuk mendukung metode pembelajaran modern di semester genap 2026.

Ia menuturkan, untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan alokasi APBN guna melanjutkan revitalisasi terhadap sekitar 11.744 satuan pendidikan. Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ditargetkan penambahan minimal 60.000 satuan pendidikan penerima revitalisasi, sehingga pada 2026 sedikitnya 71.000 satuan pendidikan memperoleh dukungan program ini.

Menteri Mu’ti menjelaskan progres pelaksanaan revitalisasi di Provinsi Sumut pada 2025. Berdasarkan progres pelaksanaan, 39 persen satuan pendidikan telah menyelesaikan revitalisasi dengan progress 100 persen, 13,8 persen lainnya pada progres 95-99 persen, dan sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

“Khusus di Kota Medan, bantuan revitalisasi diberikan kepada 48 satuan pendidikan dengan total anggaran Rp47,41 miliar. Pemerintah menargetkan seluruh proses revitalisasi satuan Pendidikan di Kota Medan dapat diselesaikan paling lambat akhir Januari 2026 agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembelajaran,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....