​Program Magang Nasional, 91 Perusahaan di Sumut Mendaftar

  • 10 Nov 2025 20:17 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Sebanyak 91 perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) mendaftar sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional 2025 Batch II. Dari jumlah tersebut, 47 perusahaan di antaranya berlokasi di Kota Medan.

“Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD, dan perusahaan swasta lainnya,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut Yuliani Siregar, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, Disnaker Sumut telah menggelar rapat koordinasi pada 4 November 2025 di Medan, membahas kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini. Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OPD Provinsi, Disnaker kabupaten/kota, Rektor perguruan tinggi (swasta/negeri), direktur perusahaan swasta, BUMD/BLUD, Kadin, hingga Apindo Sumut.

Menurut Yuliani, program magang nasional menjadi salah satu solusi konkret dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru. Program ini resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025, serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Total kuota yang disiapkan mencapai 100.000 peserta, yang akan dibagi dalam dua tahap (batch). Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, lulusan baru (maksimal 1 tahun) dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025), perguruan tinggi asal terdaftar di Kemendikbudristek, peserta hanya dapat mengikuti satu kali program magang.

Calon peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub, mengisi asesmen dan surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat dan kualifikasi. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.

Sementara itu, perusahaan penyelenggara yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di wajiblapor.kemnaker.go.id. Setelah diverifikasi oleh Kemnaker, lowongan magang akan ditayangkan di MagangHub.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....