RUU Penyiaran Diharap Jamin Pemerataan Akses Siaran
- 10 Jul 2025 21:17 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Beberapa masukan pun disampaikan untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tersebut. Salah satunya mengenai pemerataan akses penyiaran.
"Harapannya Undang-Undang Penyiaran dapat menjamin pemerataan akses siaran ke seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan. Karena hingga kini masih banyak daerah yang minim infrastruktur penyiarannya. Khususnya daerah tertingal, terdepan dan terluar (3 T),” ujar Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan, saat menerima Panitia Kerja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (10/7/2025).
Kunker tersebut dalam rangka menyerap aspirasi, untuk penyusunan RUU Penyiaran yang sudah tiga kali mengalami perubahan. Selain pemerataan akses siaran, Pemprov Sumut juga menilai perlunya diberikan ruang insentif kepada media lokal dan komunitas yang berperan dalam menjaga kearifan budaya daerah.
Ruang insentif itu melalui pengaturan kuota tayangan lokal, serta kemudahan perizinan. Bahkan dukungan finansial untuk media lokal.
Hal tersebut nantinya dapat mendorong penguatan konten lokal dan budaya dalam rangka menjaga identitas daerah, memperkuat kebhinekaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Serta mempererat kohesi sosial di daerah.
Menurut Effendy, dominasi konten nasional/global di platform digital dapat mengikis identitas lokal. Pemprov menyadari platform digital sangat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya, sekaligus menjaga keberagaman dan harmoni masyarakat. Untuk itu Pemprov mendukung revisi UU Penyiaran untuk ekosistem penyiaran yang lebih beragam.
“Dengan regulasi yang tepat, seperti kuota konten lokal, insentif produksi, dan dukungan infrastruktur, penyiaran dapat menjadi alat yang efektif untuk memberdayakan masyarakat daerah,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....