Pasca Banjir, 61 TPS di Medan Gelar PSU

  • 01 Des 2024 11:08 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 61 TPS secara serentak Minggu (1/12/2024) pagi. Dari jumlah tersebut, 54 TPS melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) serta 7 TPS menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Seperti yang terlihat di TPS 27, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Petugas KPPS sudah mulai membuka TPS bagi pemilih untuk menggunakan hak suaranya tepat pada Pukul 07.00 WIB.

Ketua KPPS 27, Fadly Syahputra Lubis mengatakan lokasi TPS harus dipindah ke tepi Jalan Raya Brigjend Katamso, lantaran lokasi awal yang tidak memungkinkan akibat banjir. Meski dengan kondisi TPS sederhana pasca banjir yang melanda wilayah tersebut sejak 27 November lalu, tidak menyurutkan antusias warga Kampung Baru.

"Iya hari ini kami atas arahan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara susulan, karena kemarin di lokasi kita terkena musibah banjir. Awalnya lokasi kita di bawah (dekat sungai) kemudian di relokasi ke atas melalui izin KPU," ucap Fadly Syahputra.

Fadly mengatakan pada saat 27 November lalu, semua rumah dan lokasi TPS tergenang banjir akibat luapan Sungai Deli. Kondisi ini menyebabkan pihak KPPS tidak bisa memulai pemungutan suara saat itu. "Belum ada kemarin, karena pas malam 27 nya saja sudah banjir," ujarnya.

Dari pantauannya, sejak pagi memang belum banyak warga yang datang, karena kondisi di sekitar TPS juga masih diguyur hujan ringan. Fadly berharap, warga bisa menyempatkan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

"DPT kita ada 512, pagi ini per pukul 08.00 baru dua orang yang datang. Kita tunggu sampai jam 13.00 nanti sesuai jadwal," kata Fadly.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....