Bobby Nasution Beri Dua Minggu ke Aplikator Ojol
- 20 Mei 2025 21:02 WIB
- Medan
KBRN, Medan: Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memberi waktu dua minggu kepada aplikator ojek online (ojol), untuk menyahuti tuntutan para pengemudi. Salah satunya memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para pengemudi ojek online.
Menurut Bobby, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting. Ia mengatakan pemerintah terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal.
"Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJS-nya oleh aplikator," kata Bobby kepada sejumlah aplikator Ojol, yang juga hadir dalam aksi unjuk rasa pengemudi ojol, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (20/5/2025).
Bobby mengatakan para pengemudi ojol sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan. Lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan.
"Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin," kata Bobby.
Dari empat tuntutan yang diajukan para pengemudi ojoltersebut, Bobby berharap ada yang dikabulkan oleh aplikator. Seperti jaminan perlindungan dan kesehatan.
"Saya sebagai Gubernur Sumut minta satu saja Pak dari empat tuntutan, bisa Pak?" kata Bobby ke sejumlah perwakilan aplikator yang turut serta menghampiri para demonstran.
Bobby memberi waktu dua minggu bagi para aplikator untuk berkoordinasi dengan pimpinannya, guna menyahuti tuntutan para pengunjukrasa. Selanjutnya akan dijadwalkan pertemuan bersama driver dan aplikator, terkait solusi terbaik atas tuntutan para driver Ojol.
Perwakilan pimpinan aplikator Fadil Pasaribu menyampaikan pihaknya selalu membuka ruang diskusi untuk para mitra, termasuk payung hukum apa yang ditetapkan pemerintah. Terkait komisi, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah bahwa tidak lebih dari 20 persen.
"Hitungannya sebenarnya sudah bisa dilihat dari notifikasi. Aspirasi dari teman-teman bisa ditampung dan membuka ruang diskusi," katanya.
Begitupula dengan perwakilan pimpinan aplikator driver online lainnya, yang menyebutkan aspirasi dari para pendemo akan disampaikan ke pusat. Mereka beralasan tidak bisa memutuskan kebijakan yang merupakan wewenang dari pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....