Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel

  • 17 Feb 2025 18:23 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang H (43) pelaku perjudian jenis togel di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

AKP Riffi Noor, menjelaskan hasil interogasi terhadap Hendra telah menyetor uang hasil pemasangan kepada seseorang. Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 20% dari total pemasangan.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” ucapnya.

AKP Riffi Noor Faizal mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan dari penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah tas berisi 1 buku catatan togel. Kemudian 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM dan buku tabungan, 1 buah kartu BPJS, Uang tunai Rp. 42.000. Serta 1 unit HP berisi pesan nomor pemasangan togel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....