Hamil Bukan Alasan Hindari Dokter Gigi
- 22 Sep 2026 12:39 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh memeriksakan gigi masih menjadi salah satu kekhawatiran yang ditemui dokter gigi. Padahal, menurut Dokter Gigi, drg. David Yusuf Siburian, M.Th., pemeriksaan dan sejumlah perawatan gigi tetap dapat dilakukan selama kehamilan dengan menyesuaikan kondisi ibu dan usia kehamilan.
drg. David mengatakan, trimester kedua umumnya menjadi waktu yang paling aman untuk melakukan perawatan gigi. Namun, bukan berarti pemeriksaan pada trimester pertama maupun ketiga sama sekali tidak diperbolehkan. Ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi pasien.
“Jadi jangan dianggap, karena hamil nggak boleh ke dokter gigi. Enggak,” ucap drg. David.
Ia mengingatkan agar ibu hamil tidak menahan sakit gigi selama berbulan-bulan hanya karena takut menjalani perawatan. Jika terdapat keluhan, ibu hamil disarankan segera berkonsultasi agar dokter dapat menentukan tindakan yang aman.
drg. David juga meluruskan anggapan setiap pemeriksaan gigi pasti berakhir dengan pencabutan. Menurutnya, pencabutan justru merupakan solusi terakhir setelah berbagai upaya perawatan dilakukan, mulai dari scaling, penambalan, hingga perawatan saluran akar jika kondisi gigi masih memungkinkan untuk dipertahankan.
“Pencabutan gigi itu solusi terakhir,” ujar drg. David.
Ibu hamil diimbau tidak langsung takut memeriksakan kondisi gigi. Pemeriksaan sejak awal justru dapat membantu menemukan masalah dan menentukan perawatan yang sesuai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....