Pj Sekdaprov Sumut: Rumah Sakit Naik Kelas Harus Diiringi Peningkatan Mutu Layanan

  • 27 Jun 2026 17:47 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Sulaiman Harahap menegaskan peningkatan kualitas rumah sakit tidak hanya diukur dari pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga melalui peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Diskusi Nasional Peningkatan Mutu Rumah Sakit di Hotel Grand Mercure Medan, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Menurut Sulaiman, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menjalankan berbagai program transformasi pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang telah berjalan sejak Oktober 2025.

Ia mengatakan program tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Naik kelas bukan dari sisi sarana prasarana saja, melainkan juga peningkatan mutu pelayanan, penguatan budaya keselamatan pasien, pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta inovasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurutnya, rumah sakit yang berkualitas bukan hanya ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, tetapi juga kemampuan memberikan pelayanan terbaik dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Karena itu, berbagai tantangan seperti pemenuhan tenaga kesehatan yang kompeten, penguatan sarana dan prasarana, adaptasi terhadap standar baru, serta konsistensi dalam menjaga mutu pelayanan perlu menjadi perhatian bersama guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik di Sumatera Utara.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Andi Wahyuningsih Attas, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumut dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mencari solusi bersama dan membangun komunikasi dengan rumah sakit. Ia menegaskan bahwa surveyor dari lembaga akreditasi bukan bertugas sebagai penguji, melainkan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan pemerintah serta mendorong terwujudnya pelayanan yang prima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....