Wacana Pelarangan Rokok Elektrik dalam Perspektif Sosiologi dan Keamanan

  • 10 Apr 2026 12:42 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Masyarakat saat ini sedang mengalami pergeseran budaya konsumsi melalui kehadiran rokok elektrik sebagai simbol gaya hidup modern. Secara sosiologis, penggunaan vape sering kali dianggap sebagai identitas sosial bagi kelompok kelas menengah dan remaja untuk menunjukkan eksistensi mereka dalam tertentu. Namun, kita harus menyadari bahwa tren ini menciptakan normalisasi terhadap ketergantungan nikotin yang dibungkus dengan citra yang lebih "keren" dibandingkan rokok konvensional. Hal ini dikatakan oleh Dr. Agus Suriadi, S.Sos., M.Si. (Akademisi FISIP USU) saat menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94,3 MHz Jumat ( 10/4/2026 ) pagi. Lebih lanjut Agus Suriadi mengatakan bahwa negara perlu mengintervensi fenomena ini melalui regulasi yang ketat karena perubahan perilaku konsumsi ini berdampak langsung pada struktur kesehatan masyarakat jangka panjang. Kita tidak boleh membiarkan industri menciptakan narasi yang mengabaikan risiko sosial demi keuntungan ekonomi semata. Edukasi publik yang kuat harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki kesadaran kritis dalam menyikapi tren gaya hidup yang berisiko merusak kualitas sumber daya manusia kita. Sedangkan Kombes Pol Charles P. Sinaga, SIK., M.H. (BNNP Sumut) yang juga menjadi narasumber Dialog Aspirasi Sumut mengatakan bahwa BNNP Sumatera Utara menemukan fakta di lapangan bahwa cairan rokok elektrik atau liquid vape kini kerap disalahgunakan sebagai media untuk menyamarkan peredaran narkotika jenis baru. Para pengedar memanfaatkan sifat cair dari isi vape tersebut untuk mencampurkan zat-zat psikotropika agar sulit terdeteksi oleh petugas maupun orang tua. Modus operandi ini sangat berbahaya karena menyasar generasi muda yang menganggap vape sebagai alat rekreasi biasa tanpa menyadari adanya kandungan zat terlarang di dalamnya. “ Kami sangat mendukung adanya wacana pelarangan atau setidaknya pengetatan regulasi yang sangat masif terhadap peredaran produk ini. Kepolisian dan BNN terus melakukan pengawasan ketat terhadap gerai-gerai yang menjual cairan vape tanpa izin resmi guna memutus rantai peredaran narkoba cair. Masyarakat harus tetap waspada dan proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar demi menyelamatkan anak-anak kita dari jeratan narkotika yang bersembunyi di balik teknologi rokok elektrik. Keamanan nasional dan kesehatan generasi muda harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis manapun, “ ungkap Charles,

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....