RSUD Pirngadi Manfaatkan UHC Layani PBI Nonaktif

  • 11 Feb 2026 16:57 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan-RSUD Dr. Pirngadi Medan memastikan pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya dinonaktifkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang pada Selasa, 10 Februari 2026.

Gibson mengatakan pihak rumah sakit sempat menemukan pasien PBI nonaktif saat datang berobat ke fasilitas rawat jalan. Pasien tersebut kemudian diberikan penjelasan dan diarahkan untuk melakukan pendataan ulang.

"Pasien PBI BPJS datang ke poliklinik untuk rawat jalan, ternyata status kepesertaannya non aktif. Kami mengarahkan pasien untuk melakukan pendataan ulang ke kepling," ujar Gibson.

Gibson menyebutkan untuk pasien PBI BPJS rawat inap tidak terkendala karena masih dapat menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).

"Kalau pasien rawat inap tidak ada kendala, jika pun ada kami akan merekomendasikan menggunakan progaram UHC," ucap Gibson.

Gibson menambahkan, RSUD Dr. Pirngadi telah menerima arahan melalui surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Medan terkait penanganan pasien PBI nonaktif.

"apabila ada peserta PBI BPJS yang status kepesertaannya non aktif datang untuk mengakses layanan akan tetap kami layani dan kami edukasi untuk melakukan reaktivasi kepesertaan," kata Gibson.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....