RSU Haji Medan Tegaskan Tak Tolak Pasien UHC
- 30 Jan 2026 21:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – RSU Haji Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara. Serta tetap mengedepankan keselamatan pasien serta mematuhi sistem rujukan dan ketentuan administrasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya, dalam kondisi emergensi atau gawat darurat, rumah sakit tidak akan mempersoalkan jaminan terlebih dahulu. Penanganan pasien tetap menjadi prioritas utama,” ujar Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM RSU Haji Medan, Ridesman Nasution, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 29 Januari 2026.
Ridesman menjelaskan, administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan maupun UHC baru akan diproses setelah pasien mendapatkan penanganan medis. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari etika profesi tenaga kesehatan yang tidak boleh dikompromikan.
Ridesman mengatakan, penerapan UHC tidak serta-merta menghapus sistem pelayanan berjenjang. Pasien tetap diarahkan untuk mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, kecuali dalam keadaan darurat yang memang membutuhkan penanganan langsung di rumah sakit.
Ridesman menambahkan, rumah sakit merupakan fasilitas rujukan dengan layanan spesialistik, sedangkan pelayanan dasar tetap berada di FKTP. Pemahaman ini penting agar sistem pelayanan berjalan efektif dan tidak menimbulkan lonjakan kunjungan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Terkait isu penolakan pasien, kami tegaskan RSU Haji Medan tidak pernah menolak pasien UHC. Jika ruang perawatan kelas III penuh, pasien tetap kami layani dengan menempatkannya sementara di kelas perawatan di atasnya, dan akan disesuaikan kembali setelah ruang kelas III tersedia,” ujarnya.
Ridesman mengatakan RSU Haji Medan terus melakukan penguatan layanan sebagai bentuk dukungan terhadap program UHC. Upaya tersebut meliputi penyiapan petugas pendamping administrasi, penguatan sumber daya manusia kesehatan, serta kebijakan internal yang mempermudah masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan secara adil dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....