Sumut Tetapkan Skema Pembiayaan Berobat Gratis Hingga 2029
- 30 Jan 2026 18:29 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) telah menetapkan skema pembiayaan program berobat gratis (Probis) hingga 2029 mendatang. Pembiayaan dibagi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, mengatakan Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.
“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20 persen, dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80 persen,” kata Siska dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5 persen dan kabupaten/kota 77,5 persen. Kemudian Tahun 2027 Pemprov Sumut 25 persen dan kabupaten/kota 75 persen.
Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5 persen dan kabupaten/kota 72,5 persen. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.
“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” kata Siska.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....