Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa USU, Satgas PPK Lakukan Pendampingan Korban

  • 14 Jul 2026 10:00 WIB
  •  Medan
RRI.CO.ID, Medan – Kasus kekerasan seksual terus mencuat di Universitas Sumatera Utara (USU). Kasus ini ditemukan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Kedokteran USU.

Kasus ini pun menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Akun Instagram @manusiagoblokusu mengunggah pelaku dugaan kekerasan seksual disebut berinisial JFG. Dia merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran USU Angkatan 2025.

Dalam unggahan akun tertanggal 11 Juli 2026, JFG disebut mengirimkan pesan singkat vulgar kepada para korbannya. Mulai dari ajakan pelukan, berciuman serta ke ranah yang lebih menjerumus ke pelecehan seksual berat.

Bahkan, akun itu menduga jika pelaku melakukan kekerasan seksual secara langsung dan secara paksa. Dalam unggahannya, akun itu juga mencantumkan tangkapan layar, diduga penuturan korban tentang apa yang dilakukan JFG.

Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU, Prof. Meutia Nauly mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan di kedua fakultas atas dugaan pelecehan seksual.

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama, serta proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” ujar Meutya saat ditemui wartawan di Fakultas Psikologi USU, Senin, 13 Juli 2026 kemarin.

Selain itu, Satgas PPK juga sudah melakukan Langkah untuk melindungi korban serta terus mengawal jalannya proses hukum.

“Kita sedang berusaha sekuat kita. Mohon dukungan dari semua teman-teman untuk membuat ini berada pada porsi yang betul, sehingga yang paling utama, kita harus menjaga korban. Harapannya menjadi pembelajaran yang serius menyatakan segala bentuk kekerasan tidak diperkenankan,” ucapnya.

Saat ini, proses penanganan perkara masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan korban. Meutya enggan membuka detil, apakah terduga pelaku juga sudah diperiksa. Namun beredar informasi, terduga pelaku dari FEB dan FK mangkir dari pemanggilan Satgas PPK USU.

“Kita sudah menerima laporan. Itu saja saya kira yang tepat bisa saya bicarakan. Kita juga sudah melayangkan tentunya surat permintaan siapa-siapa yang perlu kita periksa selanjutnya,” ujarnya.

Satgas PPK USU masih melakukan pemeriksaan dan jika terbukti bersalah maka hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi USU untuk menentukan sanksi yang akan diterapkan. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran hingga berat dengan melakukan pemecatan terhadap pelaku kekerasan seksual.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....