Pemkot Tanjungbalai Jaga Hak Anak Bersekolah
- 15 Jun 2026 21:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerataan pendidikan. SPMB jenjang SD dan SMP diharapkan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang.
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyebut penerimaan murid baru tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dalam memperoleh pendidikan.
Ia mengatakan, pendidikan berkualitas harus diawali dengan proses penerimaan yang jujur dan dapat dipercaya masyarakat.
“SPMB adalah pintu awal bagi anak-anak yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas, karena itu prosesnya harus dijaga agar bersih dan terpercaya,” kata Fadly, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, keberhasilan SPMB membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai pemerintah daerah, sekolah, aparat pengawasan, hingga masyarakat. Ia menilai kolaborasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai.
“Semua pihak harus bekerja sama agar akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai semakin meningkat,” ucapnya.
Fadly berharap melalui komitmen bersama tersebut, pelaksanaan SPMB 2026/2027 memberikan kepastian hukum, memperkuat rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....