Trump Umumkan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri
- 05 Mei 2025 11:16 WIB
- Medan
KBRN, Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 100 persen terhadap semua film yang diproduksi di luar negeri, dengan alasan industri film AS tengah mengalami ‘kematian yang sangat cepat’ akibat insentif yang ditawarkan negara lain untuk menarik para pembuat film asal Amerika.
Pengumuman ini disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Minggu (5/5/2025), di mana ia mengklaim telah menginstruksikan Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS untuk segera memberlakukan tarif tersebut.
"Ini adalah upaya yang terorganisir dari negara lain dan karenanya merupakan ancaman terhadap keamanan nasional," tulis Trump.
Ia menambahkan bahwa hal itu bukan hanya menyangkut soal ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan pesan dan propaganda.
“Kita ingin film-film dibuat di amerika, lagi!,” tambahnya
Menurut FilmLA, produksi film dan televisi di Los Angeles telah turun hampir 40 persen dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, sejumlah negara menawarkan insentif pajak dan potongan tunai lebih besar untuk menarik produksi film dan merebut pangsa dari dana global sebesar US$248 miliar yang diproyeksikan akan digunakan untuk produksi konten pada 2025 menurut Ampere Analysis.
Langkah Trump ini mengikuti kebijakan tarif global yang sebelumnya telah memicu perang dagang dengan Tiongkok dan mengguncang pasar global. Dampaknya telah dirasakan industri film, termasuk ketika Tiongkok pada April lalu mengurangi kuota film Amerika yang diizinkan masuk ke negara tersebut.
Tiongkok, pasar film terbesar kedua di dunia setelah AS, dalam beberapa tahun terakhir lebih mengutamakan film lokal dibandingkan film impor dari Hollywood.
William Reinsch, mantan pejabat senior di Departemen Perdagangan dan kini peneliti senior di Center for Strategic and International Studies, memperingatkan bahwa kebijakan tarif ini berisiko besar. “Retaliasi akan menghancurkan industri kita. Kita punya lebih banyak yang bisa hilang ketimbang yang bisa didapat,” ujarnya, dikutip dari The Guardian.
Ia menambahkan, sulit membuktikan bahwa film layak dikategorikan sebagai isu darurat nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....