Trump Hentikan Pendanaan Lembaga Penyiaran Publik AS
- 02 Mei 2025 15:45 WIB
- Medan
KBRN, Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump pada hari ini menandatangani Perintah Eksekutif yang menghentikan subsidi dana publik untuk dua lembaga penyiaran public AS, National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintahannya untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai penyalahgunaan dana pembayar pajak guna mendanai media yang dianggap berpihak secara politik.
Dikutip dari postingan resmi Gedung Putih, Kamis (1/5/2025), perintah tersebut menginstruksikan penghentian pendanaan langsung maupun tidak langsung kepada NPR dan PBS sejauh yang diperbolehkan oleh hukum. Ini termasuk larangan bagi stasiun radio dan televisi publik lokal serta penerima dana dari Corporation for Public Broadcasting (CPB) untuk menyalurkan anggaran kepada dua lembaga penyiaran tersebut. CPB juga diwajibkan merevisi ketentuan umumnya untuk tahun 2025 agar secara eksplisit melarang bentuk dukungan dana bagi NPR dan PBS.
Seluruh lembaga federal diperintahkan untuk meninjau dan menghentikan kontrak atau hibah yang mungkin berkaitan dengan NPR dan PBS, serta mengkaji apakah lembaga-lembaga penyiaran tersebut melakukan diskriminasi yang melanggar hukum. Komisi Komunikasi Federal (FCC) dilibatkan dalam proses penyelidikan ini.
Trump menyebut bahwa pendanaan pemerintah untuk media seperti NPR dan PBS sudah tidak relevan di era media digital saat ini, yang ditandai dengan keragaman informasi dan kemajuan teknologi. Ia menilai keberadaan pendanaan publik bagi lembaga penyiaran cenderung merusak independensi jurnalistik.
“CPB didirikan pada 1967 dengan semangat nonpartisan. Namun, hari ini, NPR dan PBS telah berubah menjadi corong politik sayap kiri dan digunakan sebagai alat propaganda progresif dengan dana dari rakyat,” ujar Trump dalam pernyataannya. Ia mengungkapkan laporan bahwa semua editor NPR terdaftar sebagai pendukung Partai Demokrat, serta keputusan manajemen NPR yang melarang penggunaan istilah “’enis kelamin biologis’ dalam peliputan isu transgender.
Selain itu, Trump mengkritik keputusan redaksional NPR yang menolak meliput kisah laptop Hunter Biden menjelang pemilu 2020, menyebutnya sebagai “pengalihan yang tak perlu”, meskipun belakangan isu tersebut terbukti relevan secara politik. NPR juga dikritik karena menolak mengulas teori kebocoran laboratorium terkait asal-usul COVID-19, yang kemudian didukung oleh lembaga-lembaga intelijen seperti FBI dan Departemen Energi AS.
Trump juga menyinggung PBS atas program-programnya yang menurutnya bias, termasuk liputan yang mayoritas negatif terhadap Partai Republik, acara anak yang menampilkan drag queen, serta produksi film yang merayakan transisi gender remaja. Ia menilai lembaga ini telah menyimpang dari mandat awalnya untuk tidak mendukung partai politik manapun.
Sebagai bagian dari agenda efisiensi pemerintahannya, Trump sebelumnya telah membentuk Department of Government Efficiency untuk memangkas birokrasi dan menghapus program yang dianggap tidak perlu. Ia juga memulai inisiatif deregulasi 10-banding-1 serta mencabut kebijakan Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) dalam pengadaan kontrak pemerintah.
“Rakyat Amerika tidak seharusnya dipaksa membiayai narasi yang berpihak. Uang pajak seharusnya digunakan untuk program yang benar-benar bermanfaat bagi warga negara, bukan untuk proyek-proyek ideologis,” ucap Trump.
Langkah ini diperkirakan akan memicu perdebatan lanjutan mengenai peran negara dalam mendukung media publik dan batasan antara independensi jurnalistik dan keberpihakan politik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....