Batu Bara Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

  • 07 Okt 2026 08:13 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 6 Oktober 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara tersebut juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2026.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal menyampaikan ketiga Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ketiganya telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dan akan dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tiga Ranperda yang diajukan yakni perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta perubahan keempat Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara. Ketiga regulasi tersebut disusun untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020, Pemkab Batu Bara menilai diperlukan penyesuaian regulasi terkait penyertaan modal daerah. Hal ini menyusul perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), sehingga diperlukan kepastian hukum terkait permodalan daerah.

Sementara itu, Ranperda tentang Inovasi Daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Regulasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung daya saing daerah serta pengembangan potensi lokal melalui inovasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan keempat Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara. Perubahan tersebut mempertimbangkan dinamika regulasi pusat, kebutuhan pengakomodasian ekonomi kreatif dalam nomenklatur perangkat daerah, serta hasil evaluasi kelembagaan.

“Kami mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat untuk bersama-sama merumuskan peraturan ini. Untuk itu, kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik yang membangun dari anggota dewan demi menyempurnakan ketiga Ranperda ini,” ujarnya.

Syafrizal berharap pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Batu Bara. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Usai penyampaian nota pengantar, Syafrizal secara resmi menyerahkan ketiga Ranperda kepada DPRD Kabupaten Batu Bara untuk dibahas dan dikaji. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta jajaran terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....