Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, tanpa Plat dan Kaca Spion
- 06 Okt 2026 19:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan banyak kendaraan dinas Pemko Medan belum membayar pajak, bahkan ada yang tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion.
Pemeriksaan ini dilakukannya usai memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan, di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam apel itu sebanyak 385 dari 5.000-an kendaraan dinas dan operasional dikumpulkan di halaman parkir grosir besar itu.
Rico langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah tersebut dan meminta persoalannya segera diselesaikan.
“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” katanya.
Rico memeriksa kendaraan satu per satu, mulai dari sepeda motor operasional yang digunakan hingga tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan, hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang. Dari pemeriksaan itu, persoalan administrasi dan kondisi kendaraan ditemukan tidak hanya pada sepeda motor.
Rico juga memeriksa mobil dinas camat, termasuk kabin, bodi dan mesin. Salah satunya, kendaraan dinas yang digunakan Camat Medan Area ditemukan belum membayar pajak.
Menurut Rico, persoalan seperti itu tidak boleh dibiarkan. Kendaraan dinas merupakan aset pemerintah sehingga setiap masalah terkait kondisi maupun administrasinya harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pengguna.
“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Rico mengatakan pemeriksaan tersebut menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi. Selain administrasi, perawatan kendaraan di tingkat OPD maupun kecamatan juga menjadi perhatian. “Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” katanya.
Ia menegaskan kendaraan dinas harus tertib administrasi, terawat, dan digunakan oleh pihak yang berhak. Kendaraan juga tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rico mengingatkan seluruh OPD segera mengecek kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing agar persoalan aset tersebut tidak kembali muncul sebagai temuan dalam pemeriksaan BPK.
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....