Pemkab Sergai Perkuat Monitoring Pengadaan Barang dan Jasa lewat SIP-MONEV
- 29 Sep 2026 18:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Sei Rampah- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa menggelar monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, di Ruang Rapat Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 28 September 2026.
Dalam sambutannya, Suwanto Nasution berharap monitoring dan evaluasi dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memperhatikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan realisasi anggaran. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan diharapkan dapat mendukung pencapaian target program sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi tidak hanya diperlukan untuk melihat capaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi persoalan sejak dini. Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, kendala dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sergai, Arie Fadli Utami, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut, tegasnya, dilakukan melalui penguatan koordinasi, pemantauan terhadap tahapan pengadaan, serta penyediaan informasi yang dapat mendukung proses pengambilan keputusan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
”Selain melalui mekanisme monitoring secara berkala, Pemkab Sergai juga memanfaatkan SIP-MONEV Kabupaten Sergai dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. SIP-MONEV atau Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi merupakan aplikasi internal yang digunakan untuk memantau, melaporkan, dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program kerja serta serapan anggaran pada setiap instansi, ujar Arie.
Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, setiap OPD dapat menyampaikan laporan mengenai realisasi fisik dan realisasi keuangan kegiatan. Realisasi fisik menggambarkan perkembangan pekerjaan di lapangan, sedangkan realisasi keuangan menunjukkan pencairan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
“Dengan pemanfaatan sistem informasi tersebut, monitoring pelaksanaan program dan pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan terdokumentasi. Informasi yang tersedia juga dapat menjadi bahan bagi perangkat daerah dalam melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan yang memerlukan perhatian,” kata Arie.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....