Bupati Labuhanbatu Dorong Percepatan Realisasi Pemanfaatan Lahan Eks HGU

  • 21 Sep 2026 08:22 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Jakarta - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita melaksanakan kunjungan kerja ke Holding Perkebunan Nusantara I (PTPN III), Jakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan dua usulan pemanfaatan lahan areal eks PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 17 September 2026.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong percepatan pembahasan dan realisasi usulan pemanfaatan lahan. Kunjungan juga sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan pihak perkebunan dan instansi terkait.
Maya Hasmita didampingi Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ketua dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, dan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Bagian Protokoler, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, serta Danyonif TP 956/SBA. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BPN Provinsi Sumatera Utara, BPN Kabupaten Labuhanbatu, dan jajaran PTPN sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pembahasan usulan pemanfaatan lahan eks HGU.
Dalam pertemuan tersebut, Maya memaparkan data dan gambaran umum Kabupaten Labuhanbatu, termasuk kondisi wilayah serta kebutuhan pembangunan daerah. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari penyampaian usulan pemanfaatan lahan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Labuhanbatu.
Maya berharap kedua usulan pemanfaatan lahan eks HGU PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat dapat segera ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan koordinasi bersama pihak terkait. Realisasi usulan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan penataan pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Hengki Heriandono, Senior Vice President (SVP) sekaligus Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PT Perkebunan Nusantara III (Persero), turut memberikan tanggapan dalam pertemuan tersebut. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perkebunan terkait usulan pemanfaatan lahan eks HGU.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam membangun sinergi bersama lembaga pertanahan, unsur legislatif, unsur keamanan, dan pihak perkebunan untuk mendorong pembahasan usulan pemanfaatan lahan secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maya berharap kolaborasi seluruh pihak dapat mempercepat realisasi usulan pemanfaatan lahan eks HGU demi mendukung kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Labuhanbatu
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....