Pemkot Tanjungbalai dan BPN Integrasikan Data Penatagunaan Tanah
- 18 Sep 2026 13:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara memperkuat integrasi data penatagunaan tanah. Upaya ini dibahas dalam Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah atau NPGT Kecamatan WP3WT, Rabu, 16 September 2026.
Rapat berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara di Medan. Kegiatan membahas rencana pelaksanaan, mekanisme kerja, serta koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penyusunan NPGT.
Integrasi tersebut untuk menyamakan persepsi atas hasil pengumpulan dan pengolahan data serta melengkapi informasi yang masih diperlukan. Data mencakup gambaran umum penguasaan tanah serta arah rencana penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengapresiasi Kanwil BPN Sumatera Utara yang melibatkan pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penyusunan NPGT penting untuk mendukung perencanaan pemanfaatan ruang dan pengelolaan wilayah secara tertib.
Mahyaruddin mengatakan data yang akurat dan terintegrasi dibutuhkan untuk mendukung tata kelola pertanahan serta perencanaan pembangunan.
“Penataan dan penatagunaan tanah bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga sangat penting dalam mendukung kepastian hukum,” katanya.
Ia menambahkan, penatagunaan tanah juga berkaitan dengan perencanaan pembangunan, perlindungan kawasan, serta pengendalian pemanfaatan ruang. Mahyaruddin berharap penyusunan NPGT menjadi bahan informasi dan evaluasi dalam perencanaan pemanfaatan ruang serta pengambilan kebijakan pertanahan.
Ia pun meminta jajaran OPD Tanjungbalai mengikuti pembahasan secara seksama agar proses integrasi data dapat berjalan optimal.
“Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan penatagunaan tanah yang semakin tertib,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....