Pemkab Toba Dorong 244 Posbankum Lebih Aktif
- 19 Sep 2026 13:08 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Toba – Pemerintah Kabupaten Toba mendorong 244 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan lebih aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, baru 15 Posbankum tercatat aktif dan sembilan di antaranya telah melaporkan kegiatan.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Toba, Lukman J. Siagian mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Menurutnya, tantangan saat ini bukan sekadar membentuk Posbankum, tetapi memastikan layanan benar-benar berjalan.
Lukman menyampaikan hal tersebut di kantornya, pada Rabu, 16 September 2026, terkait Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Kegiatan sebelumnya digelar di Balai Pertemuan Kantor Camat Porsea, pada Kamis, 10 September 2026.
Ia menyebut Posbankum dibutuhkan karena masih terdapat masyarakat yang belum memahami prosedur maupun hak ketika menghadapi persoalan hukum. Posbankum diharapkan menjadi tempat memperoleh penjelasan sekaligus mencari penyelesaian awal.
“Kalau ada persoalan hukum di masyarakat, jangan langsung dibawa ke jenjang berikutnya. Kalau masih bisa dibicarakan dan diselesaikan secara damai, mari kita cari jalan damai terlebih dahulu,” katanya mengutip arahan Wakil Bupati Toba.
Pemkab Toba mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah, perdamaian dan kearifan lokal selama dimungkinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Petugas dan paralegal juga diminta memahami hukum positif serta hukum adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Peningkatan kapasitas paralegal dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan yang tepat. Posbankum juga dapat menjadi penghubung menuju layanan bantuan hukum lanjutan apabila persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum.
Sosialisasi tersebut diikuti 44 peserta yang terdiri dari paralegal, tokoh masyarakat, perangkat desa, kepala desa atau lurah dan camat. Narasumber berasal dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Biro Hukum Setdaprovsu, organisasi bantuan hukum dan paralegal.
Posbankum menyediakan sejumlah layanan, mulai dari informasi dan konsultasi hukum hingga bantuan hukum dan advokasi. Layanan lainnya berupa mediasi atau perdamaian serta rujukan kepada advokat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....