Pemkot dan DPRD Tanjungbalai Sepakati KUA-PPAS 2026-2027
- 18 Sep 2026 14:47 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai dan DPRD menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 serta KUA-PPAS RAPBD 2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna di Aula DPRD Tanjungbalai.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Surya Darma AR, bersama Wakil Ketua Safri Sahputra. Wali Kota Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina turut menghadiri rapat tersebut.
Surya mengatakan kesepakatan menjadi bagian dari tahapan penyusunan dan penyesuaian perencanaan pembangunan daerah. Tahapan tersebut mencakup kebijakan anggaran Kota Tanjungbalai untuk 2026 dan 2027.
Ia menjelaskan KUA wajib memperoleh kesepakatan bersama wali kota dan pimpinan DPRD. Ketentuan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan tata tertib DPRD Kota Tanjungbalai.
“Dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA wajib mendapat kesepakatan bersama,” ujar Surya, dalam rilis Diskominfo Tanjungbalai, Rabu 16 September 2026.
Menurut Surya, penyusunan KUA mempertimbangkan dinamika sosial ekonomi di Kota Tanjungbalai. Dokumen tersebut memuat alokasi sumber daya pada sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Secara legal formal, KUA-PPAS kesepakatan eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan anggaran, artinya proses menuju penyusunan APBD Tanjungbalai," kata Surya.
Rapat turut dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para asisten dan staf ahli. Kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Tanjungbalai juga hadir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....