Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penanganan Pertanahan
- 16 Sep 2026 08:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Binjai - Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Rapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dari Binjai Command Center (BCC), Selasa 15 September 2026.
Raker dan RDP tersebut membahas sejumlah isu strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang. Termasuk percepatan program strategis nasional bidang pertanahan, penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Komisi II DPR RI juga menghimpun para kepala daerah untuk memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah. Dalam pembahasan tersebut, turut disampaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria yang diharapkan dapat mengatasi fragmentasi hukum dan konflik norma antarperaturan perundang-undangan.
Pelibatan pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan lebih optimal. Amir Hamzah mengatakan keikutsertaan Pemko Binjai dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan persoalan pertanahan dan penataan ruang.
" Langkah ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum atas hak tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Binjai," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....