Pemkab Sergai Dorong Percepatan Digitalisasi Kearsipan
- 14 Sep 2026 17:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Sei Rampah- Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya mendorong percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, 14 September 2026.
Darma Wijaya mengatakan, pengelolaan arsip tidak lagi cukup hanya dilakukan melalui penataan dokumen fisik, tetapi perlu terintegrasi dengan sistem informasi kearsipan nasional.
Menurutnya, penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Kearsipan juga tidak hanya berkaitan dengan urusan administratif, tetapi menjadi rekam jejak kinerja pemerintah, memori kolektif, identitas daerah, serta bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan anggap arsip hanya sekadar tumpukan kertas dari masa lalu. Arsip adalah rekaman jejak kinerja, memori kolektif bangsa, identitas daerah, dan instrumen penting dalam penegakan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Darma.
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan penyusutan arsip dilakukan secara berkala. Menurutnya, penyusutan harus mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan mencakup tiga proses utama, yakni pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah.
“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang keliru selama ini. Mengelola arsip dengan baik berarti kita sedang menjaga aset berharga dan sejarah daerah kita,” kata Darma.
Darma Wijaya selanjutnya menyoroti transformasi digital birokrasi yang juga menjadi perhatian dalam pembenahan sistem kearsipan di Sergai.
Menurutnya, tantangan kearsipan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen secara fisik. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan data dan informasi kearsipan dapat terintegrasi secara nasional.
“Untuk itu, Pemkab Sergai didorong mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN),” ucap Darma.
SIKN digunakan sebagai aplikasi antarmuka bagi simpul jaringan untuk menginput data dan informasi kearsipan daerah. Adapun JIKN menjadi portal nasional untuk berbagi informasi arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya kepada masyarakat.
“Kita harus melakukan lompatan besar. Dengan kerja keras, kita mampu melakukan percepatan implementasi SIKN dan JIKN di lingkungan Pemkab Sergai,” ujar Darma.
Menurutnya, pemanfaatan kedua sistem tersebut akan membuka akses yang lebih luas terhadap informasi kearsipan sekaligus mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....