Transfer Turun, Tebing Tinggi Naikkan Target PAD 2027
- 12 Sep 2026 16:33 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tebing Tinggi – Pemerintah Kota Tebing Tinggi memproyeksikan pendapatan transfer daerah pada 2027 turun Rp4,09 miliar atau 0,87 persen dibandingkan 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, pada Jumat, 11 September 2026. Rapat membahas pengambilan kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Proyeksi transfer dari pemerintah pusat masih mengacu pada alokasi 2026 karena Transfer ke Daerah dalam APBN masih dibahas pemerintah bersama DPR RI. Sementara transfer dari Pemerintah Provinsi dihitung berdasarkan alokasi 2026 setelah dikurangi kurang bayar tahun 2025.
“Tentunya hal ini akan berdampak pada pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap berupaya menjalankan program pembangunan di kota yang sama kita cintai ini,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemko dan DPRD menyepakati kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya dirancang Rp137 miliar dinaikkan menjadi Rp160 miliar.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap belanja pegawai sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Plafon belanja pegawai diturunkan dari Rp400 miliar menjadi Rp390 miliar.
Iman mengatakan berbagai masukan DPRD akan diupayakan untuk diakomodasi dalam penyusunan anggaran. Namun, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang dapat dilaksanakan.
“Jika terdapat saran, masukan, dan tanggapan anggota DPRD yang belum dapat dipenuhi, hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
KUA-PPAS yang telah disepakati selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKA-SKPD. Dokumen tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....