Dinas Perkim Tanjungbalai Siapkan Bedah Rumah bagi 20 Warga
- 10 Sep 2026 11:16 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai menganggarkan bantuan bedah rumah bagi 20 penerima pada 2026. Anggaran tersebut disiapkan melalui APBD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis, menyampaikan program tersebut telah mendapat persetujuan Wali Kota Tanjungbalai. Bantuan ditujukan untuk rumah tidak layak huni atau RTLH.
Informasi itu disampaikan saat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, saat meninjau hunian warga di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Senin, 7 September 2026. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Dinas Perkim, Kesra, Prokopim, lurah, dan kepala lingkungan.
Program bedah rumah melalui APBD tersebut berbeda dengan usulan BSPS kepada Kementerian PKP. Pemko Tanjungbalai sebelumnya mengusulkan 434 calon penerima BSPS yang kini masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Fadly Abdina mengatakan dukungan pemerintah terhadap perbaikan rumah tidak layak huni perlu disertai gotong royong. Ia menyebut bantuan sebesar Rp20 juta membutuhkan dukungan swadaya masyarakat agar pembangunan dapat diselesaikan.
"Kami berpesan kepada Lurah di Kota Tanjungbalai, kiranya bila masih ada rumah warganya yang termasuk RTLH belum termasuk di dalam program BSPS ini, hendaknya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perkim," kata Fadly.
Ia meminta lurah segera berkoordinasi apabila masih terdapat rumah tidak layak huni yang belum masuk program BSPS. Data tersebut nantinya dapat diusulkan kembali untuk program pada 2027.
"Insyallah bantuan yang diterima warga kita dapat mengurangi kekhawatiran keluarga terhadap kondisi rumah, terutama ketika hujan turun," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....