Pemkab Labuhanbatu dan BPK RI Bahas Pengelolaan Dana Pendidikan

  • 04 Sep 2026 15:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Labuhanbatu- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola anggaran pendidikan yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan pengelolaan dana pendidikan tahun anggaran 2025–2026 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Kamis, 3 September 2026.

Bupati Labuhanbatu,Maya Hasmita, menyampaikan apresiasi tinggi atas audit yang dilakukan oleh BPK-RI. Menurutnya, proses evaluasi ini sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan dikelola sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Labuhanbatu, kami menyambut baik pemeriksaan ini. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh jalannya proses audit serta siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar Maya.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan entry meeting mencakup seluruh siklus anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Selain itu, aspek pengawasan internal serta efektivitas sistem monitoring dan evaluasi turut menjadi fokus agar penggunaan dana tepat sasaran.

“Melalui audit ini, kami berharap memperoleh masukan konstruktif sebagai bahan pembenahan tata kelola anggaran ke depan. Target kami adalah transparansi penuh demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Labuhanbatu,” kata Maya.
Sementara itu, Pj. Sekda Abdi Jaya Pohan juga meminta bimbingan serta arahan selama proses audit berlangsung oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

"Kami memohon bimbingan dan arahan dari Tim BPK-RI Perwakilan Sumut selama pelaksanaan audit ini. Masukan dari tim auditor sangat kami harapkan agar menjadi petunjuk dalam menyempurnakan serta membenahi administrasi pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu," ucap Abdi.
⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠
Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Sumut, Novalina P., menjelaskan bahwa audit ini merupakan agenda rutin tahunan yang akan berlangsung selama 25 hari kerja. Ia berharap kerja sama dan dukungan penuh dari jajaran Pemkab Labuhanbatu agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....