Katim Pembina Posyandu Tapsel Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
- 31 Agt 2026 20:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tapanuli Selatan- Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan, Murni Gus Irawan Pasaribu mensosialisasikan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai upaya memperkuat dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin, 31 Agustus 2026.
Murni Gus Irawan Pasaribu memaparkan panduan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya memperluas cakupan pelayanan, tetapi juga diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai pintu masuk masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar secara terpadu.
Menurutnya, enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu kita dorong menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di desa," ujar Murni.
Murni menyampaikan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki pendekatan tersendiri dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah, khususnya dalam situasi efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, Tapsel tetap memberdayakan lima kader Posyandu yang selama ini telah menjalankan pelayanan di setiap desa dan kelurahan. Menurutnya, lima kader tersebut dinilai masih dapat dioptimalkan karena telah mendapatkan insentif dari pemerintah desa.
“Lima kader ini tetap kita manfaatkan. Tidak kita tambah menjadi enam kader karena lima kader tersebut sudah mendapatkan insentif dari desa. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kita tetap memberdayakan lima kader yang ada,” kata Murni.
Ia mengatakan, Posyandu 6 SPM di Tapanuli Selatan akan tetap dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagaimana pelaksanaan Posyandu selama ini. Namun, pelayanan yang diberikan akan diperluas sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan pelayanan dasar.
Murni menilai transformasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat informasi, pelayanan, sekaligus penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
“Masyarakat nantinya akan memahami bahwa kalau ada permasalahan di desa, mereka bisa datang ke Posyandu untuk menyampaikan atau mengadukan permasalahan tersebut,” katanya.
Ia menekankan pentingnya data dan pengaduan masyarakat sebagai dasar dalam menentukan intervensi pemerintah. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan terlebih dahulu diverifikasi oleh pemerintah desa sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Jangan sampai ada lagi salah sasaran. Data itu harus datang dari masyarakat, kemudian pemerintah desa melihat dan memverifikasi permasalahan tersebut sebelum diteruskan ke kecamatan dan kabupaten,” ujar Murni.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan dan pelayanan kepada masyarakat, dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Murni juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam Posyandu 6 SPM memahami tugas dan fungsi masing-masing. Berbagai pengaduan maupun permasalahan yang dihimpun kader di tingkat desa nantinya dapat menjadi bahan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah intervensi dan tindak lanjut.
Ia juga mendorong para Ketua Tim Pembina Posyandu kecamatan dan desa agar tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi segera mempraktikkan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM di wilayah masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....