Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD

  • 31 Agt 2026 20:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Labuhanbatu- Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin, 31 Agustus 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Maya Hasmita, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pembahasan secara konstruktif terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.


"Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," ujarnya.
Dengan ditetapkannya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2026, berarti kita telah menyelesaikan salah satu tahapan akhir agenda rencana keuangan tahunan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
"Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu," ujar Maya.
Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga menegaskan bahwa nota kesepakatan yang telah ditandatangani merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, proses selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebut Arjan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....