Zaid: Perangkat Daerah Perlukan Evaluasi Total, Tidak Sekadar Ubah Angka APBD

  • 31 Agt 2026 20:59 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Labuhanbatu-Asisten III Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, menegaskan bahwa proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tidak boleh dianggap sebagai formalitas administratif semata. Setiap Kepala Perangkat Daerah diminta melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh program kerja agar alokasi anggaran benar-benar berdampak pada prioritas pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya pada Upacara Apel Gabungan, di lapangan BKPP, Senin, 31 Agustus 2026 yang dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, para Pimpinan OPD, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Dalam amanatnya, Zaid menekankan bahwa Perubahan APBD adalah bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalankan secara terencana, terukur, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
"Perubahan APBD bukan sekadar proses menyesuaikan angka-angka dalam dokumen anggaran," kata Zaid.
Seluruh Kepala Perangkat Daerah diinstruksikan untuk menyisir dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan program secara objektif.
Selain evaluasi APBD, kata Zaid, jajaran pemerintah daerah juga diingatkan untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 dalam setiap tahapan penyusunan, pengendalian, hingga evaluasi perencanaan pembangunan.

Zaid menyampaikan perencanaan pembangunan dinilai sebagai sebuah siklus yang berkesinambungan. Oleh karena itu, dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah, hingga rencana kerja tahunan harus memiliki benang merah yang jelas, mulai dari pemetaan masalah, isu strategis, target indikator, hingga alokasi penganggaran.

Zaid juga mengingatkan agar tidak ada ketimpangan antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

“Jangan sampai kita menyusun perencanaan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang direncanakan. Demikian juga sebaliknya, jangan sampai ada kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak memiliki dasar yang kuat dalam dokumen perencanaan," ucapnya.
Melalui penekanan ini, diharapkan tingkat kedisiplinan serta kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah dapat terus meningkat pada masa yang akan datang
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....