Pemkot Tanjungbalai Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
- 30 Agt 2026 12:23 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen mempercepat pencegahan dan penurunan stunting. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesepakatan bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mewakili Pemko Tanjungbalai dalam penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera 2026, di Medan, Kamis 27 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat penanganan stunting.
Nurmalini mengatakan kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan koordinasi diperlukan agar program penanganan stunting berjalan lebih efektif di Kota Tanjungbalai.
“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kota Tanjungbalai melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Nurmalini.
Ia menegaskan, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan agar intervensi dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat,” ujarnya.
Forum tersebut turut membahas kualitas data sasaran serta strategi intervensi spesifik dan sensitif. Pelaksanaannya tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pemkot Tanjungbalai mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Bapperida Mariani, Kepala Dinas Kesehatan Safrina Yanti Harahap, Kepala Dinas P3A-PM Irma Suryani, dan Direktur RSUD Dr. Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....