Pemkot Tanjungbalai Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
- 30 Agt 2026 15:12 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, mengikuti penandatanganan tersebut secara daring dari Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Kegiatan berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, dan menjadi bagian program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Sumatera Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tingkat Provinsi Sumatera Utara dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kanwil BPN Sumut. Penandatanganan juga melibatkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Sumut.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota bersama para mitra terkait menandatangani perjanjian kerja sama secara serentak. Acara tersebut turut dihadiri secara langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama jajaran Pemprov Sumut dan pihak terkait.
Di Kota Tanjungbalai, Fadly mengikuti kegiatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Bobon Robiana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Ahmad Sofian. Sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Tanjungbalai juga mengikuti kegiatan secara daring.
"Program ini memperkuat sinergi kami pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Semoga makin mempercepat proses pendaftaran sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf," kata Fadly.
Fadly juga berharap dengan adanya kepastian hukum, aset wakaf lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan aset tersebut juga diharapkannya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....