Wabup Labuhanbatu Teken Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
- 28 Agt 2026 11:37 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Labuhanbatu- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset tanah wakaf.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tim Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Labuhanbatu, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Kamis, 27 Agustus 2026.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, Kepala Kantor ATR/BPN Labuhanbatu Khalid Afdilah Handoyo, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Asbin Pasaribu.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari gerakan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilaksanakan secara serentak di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa masih terdapat cukup banyak tanah wakaf di Sumatera Utara yang belum memiliki legalitas dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Bersama Kajati Sumatera Utara, Kepala BPN Sumut, Kakanwil Kemenag Sumut, serta seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara, kita menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk mempercepat pendaftaran sertifikat tanah wakaf,” ujar Bobby.
Menurutnya, percepatan sertifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan tanah yang telah diwakafkan memiliki kepastian hukum, terlindungi dari potensi persoalan di kemudian hari, serta dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Tidak hanya soal legalitas, kami juga ingin tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih produktif untuk kepentingan umat. Saya siap menjadi ayah asuh bagi para nazhir wakaf di Sumatera Utara agar pengelolaannya semakin baik dan manfaatnya semakin luas,” kata Bobby.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, Pemkab Labuhanbatu berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf secara lebih tertib, transparan, dan efisien. Upaya ini diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memastikan aset wakaf dapat terus terjaga dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....