Wabup Labuhanbatu Paparkan Capaian Keterbukaan Informasi Publik 2026
- 15 Agt 2026 14:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, memaparkan laporan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, secara zoom meeting, di ruang rapat Bupati, Kamis 14 Agustus 2026. Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menekankan keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Guna menjamin hak masyarakat dalam mengakses informasi publik secara mudah dan layak, Pemkab Labuhanbatu telah melengkapi berbagai infrastruktur fisik maupun legalitas administrasi secara memadai. Hal ini mencakup ketersediaan ruang pelayanan khusus, penempatan operator PPID, papan nama resmi, regulasi Peraturan Bupati, Standard Operating Procedure (SOP), SK Tim PPID, Maklumat Pelayanan, Formulir Baku, hingga Jadwal Pelayanan Resmi,” ujarnya.
“Pendekatan kreatif melalui konten audio-visual dan ringkasan infografis terbukti efektif dalam merangkul generasi muda, memperluas jangkauan informasi, serta membuka ruang komunikasi dua arah yang lebih interaktif antara pemerintah dan warga,” ucap Jamri.
"Keterbukaan informasi publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat. Mari kita terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah yang kita cintai," ucap Jamri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....