Perkuat Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, Pemkab Labuhanbatu Susun RAD-KSB

  • 17 Agt 2026 17:36 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pertanian tersebut berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis 13 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyatukan arah dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sektor kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu.
Sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, kelompok tani, hingga perusahaan perkebunan kelapa sawit. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting mengingat penyusunan RAD-KSB membutuhkan dukungan data yang akurat, koordinasi yang kuat, serta pembagian peran yang jelas.
Kepala Bidang Pertanian dan Perkebunan, Rahmadsyah, mengatakan RAD-KSB tidak boleh dipandang sebatas dokumen administratif. Tetapi harus menjadi instrumen dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan perkebunan kelapa sawit secara terintegrasi.

"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan kelapa sawit berkelanjutan, membentuk Tim RAD-KSB Kabupaten Labuhanbatu, serta mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam proses penyusunannya," ujar Rahmadsyah.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi bagian penting dalam penyusunan RAD-KSB. Dokumen tersebut membutuhkan proses pengumpulan dan pengolahan data yang akurat serta koordinasi antarsektor agar rencana aksi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menegaskan RAD-KSB harus mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang masih dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan rakyat. Beberapa di antaranya peningkatan kapasitas dan produktivitas pekebun, percepatan peremajaan kelapa sawit rakyat, penguatan legalitas, serta kepastian usaha perkebunan.
"Oleh karena itu, saya meminta RAD-KSB nantinya disusun secara terintegrasi, berbasis data, memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, pembagian peran antar-OPD, serta tahapan pelaksanaan dan mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas," ucap Jamri.
Lebih lanjut, Jamri mengingatkan agar proses penyusunan RAD-KSB tidak mengalami keterlambatan, kekurangan data, lemahnya koordinasi antar-OPD, maupun ketidakterpenuhinya indikator yang dipersyaratkan. Hal tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kepentingan Kabupaten Labuhanbatu dalam memperoleh dan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"DBH sawit bukan sekadar angka dalam APBD. Dana tersebut harus kita pandang sebagai instrumen pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas perkebunan rakyat, peningkatan kesejahteraan pekebun, penguatan kelembagaan, pembangunan sarana dan prasarana, serta berbagai program pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Jamri berharap melalui kegiatan tersebut seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terhadap urgensi penyusunan RAD-KSB. Ia juga mendorong agar setiap pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Sehingga dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman aksi dalam membangun sektor kelapa sawit Labuhanbatu yang lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....