Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026
- 18 Jul 2026 20:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kelompok I di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Jumat 17 Juli 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I, Sarimpunan Ritonga, yang ditujukan sebagai ajang introspeksi diri, peningkatan disiplin, kinerja, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga menegaskan peringatan HKN harus mampu memperkuat semangat abdi negara sebagai pelayan masyarakat yang mengemban tanggung jawab moral besar. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan tajam dalam upacara kali ini adalah maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang kian memprihatinkan.
Sarimpunan memaparkan data yang cukup mengejutkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, tercatat telah terjadi 23 kasus kekerasan anak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
“Anak-anak adalah mutiara berharga, titipan yang suci, dan pondasi utama dari tegaknya sebuah bangsa di masa depan. Namun, realita saat ini sangat memprihatinkan. Kekerasan fisik, psikis, penelantaran, perundungan (bullying), hingga kejahatan seksual masih terus terjadi,” ujarnya.
Sarimpunan mengatakan tantangan digital juga menjadi ancaman nyata yang mengintai anak-anak melalui layar gawai mereka dalam bentuk cyber-bullying dan eksploitasi online. Mengingat anak-anak adalah kelompok rentan yang belum memiliki kekuatan fisik maupun hukum yang cukup untuk membela diri, Bupati menyerukan agar orang dewasa di sekitarnya wajib hadir menjadi pelindung.
"Ketika seorang anak mengalami kekerasan, yang terluka bukan hanya fisiknya, melainkan masa depannya. Kita harus memutus mata rantai ini sekarang juga. Kitalah orang dewasa di sekitar mereka yang wajib menjadi perisai dan suara bagi mereka," ucapnya.
Sarimpunan mengingatkan perlindungan anak tidak bisa terwujud hanya dengan mengandalkan undang-undang atau lembaga penegak hukum belaka. Perlindungan sejati harus dimulai dari lingkungan terdekat melalui 3 langkah nyata, yakni j adikan rumah sebagai istana teraman, peka dan peduli terhadap sekitar serta dampingi anak di dunia digital.
“Setiap anak adalah investasi yang berharga, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindunginya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....