ASN Diminta Hindari Gratifikasi dan Tingkatkan Akuntabilitas

  • 06 Jul 2026 23:09 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat pengawasan aparatur sipil negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung saat memimpin apel gabungan, Senin, 6 Juli 2026.

Dalam arahannya, Nurmalini meminta seluruh ASN menghindari praktik gratifikasi maupun pungutan yang tidak memiliki dasar aturan. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara profesional.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, laksanakan tugas dan kewajiban dengan sungguh-sungguh serta hindari gratifikasi maupun pungutan kepada masyarakat di tempat pelayanan yang memang tidak ada penerimaan PAD-nya," ujar Nurmalini.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM menyusun kajian mengenai regulasi ASN yang menjalankan tugas di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami keberadaan ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor.

Menurut Nurmalini, pengaturan tersebut penting agar tidak muncul persepsi negatif ketika masyarakat melihat ASN berada di lokasi seperti pasar saat jam kerja. Contohnya petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan maupun monitoring lapangan.

Selain itu, Sekda Tanjungbalai tersebut juga menginstruksikan camat, lurah, dan kepala lingkungan mengimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saya juga meminta seluruh OPD menyusun perhitungan capaian visi dan misi Kota Tanjungbalai sebagai bagian tanggung jawab mendukung E-Kinerja menuju Tanjungbalai EMAS," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....