Pj Sekdaprov Sumut: Integritas Camat Harus 100 Persen
- 27 Jun 2026 17:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan integritas merupakan modal utama yang wajib dimiliki setiap camat dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, integritas menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Sulaiman saat menjadi narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintahan dan Kepamongprajaan bagi Camat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Sulaiman mengibaratkan penilaian integritas sebagai nilai yang harus sempurna. Jika skala integritas berada pada angka 1 hingga 100, maka setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berada pada angka 100.
"Nilai integritas tidak dapat ditawar, harus 100 persen. Kalau sudah berintegritas, maka otomatis ia akuntabel dan kompeten. Integritas adalah segalanya dalam tata kelola pemerintahan dan merupakan modal utama kita," katanya.
Menurut Sulaiman, camat memiliki posisi strategis sebagai pemimpin wilayah sekaligus representasi pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seorang camat dituntut memahami seluruh persoalan yang terjadi di wilayahnya.
"Camat itu dituntut bekerja 24 jam karena dia adalah kepala wilayah. Semua urusan di masyarakat harus diketahui, mulai dari permasalahan sosial, jalannya roda pemerintahan, hingga pembangunan kemasyarakatan," ujarnya.
Sulaiman juga mengingatkan agar ASN tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai amanah untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....