Wabup Deli Serdang Lantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • 20 Jun 2026 12:51 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Deli Serdang – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik dan mengambil sumpah/janji 23 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis 18 Juni 2026.

Lom Lom Suwondo mengatakan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi, promosi maupun rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Selain menjadi kebutuhan organisasi, hal ini juga merupakan sarana pengembangan karier ASN yang didasarkan pada kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi,” kata Lom Lom

Menurutnya, pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, diperlukan keselarasan langkah, kesamaan visi, serta komitmen yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar senantiasa menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan harus dihindari, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Bekerjalah dengan jujur, profesional, transparan, dan akuntabel. Tunjukkan bahwa saudara layak dipercaya dan mampu memberikan dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan khusus kepada camat dan lurah yang dilantik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka diminta hadir di tengah masyarakat, memahami berbagai persoalan yang berkembang, mengambil langkah cepat, serta mampu menyelesaikan permasalahan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam setiap momentum demokrasi. ASN diminta tidak menyalahgunakan jabatan, kewenangan, maupun fasilitas negara untuk kepentingan politik apa pun.

“Camat dan lurah harus menjadi perekat persatuan, menjaga stabilitas wilayah, serta memastikan seluruh proses demokrasi berjalan jujur, adil, aman, dan kondusif. Netralitas ASN bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban yang akan terus diawasi dan dievaluasi,” katanya.

Ia menginginkan seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah. Hal ini demi terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....