Raih WTP 6 Kali Berturut, DPRD Puji Kinerja Pemko Medan

  • 17 Jun 2026 10:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas kinerja Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Pemko Medan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin 15 Juni 2026. Salah satu apresiasi datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan melalui Salomo Tabah Ronal Pardede.

Fraksi Gerindra melemparkan pujian atas konsistensi Pemko Medan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Sehingga berhasil menyabet opini WTP ke-6 kalinya.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemko Medan atas capaian Opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Ini bukti komitmen kerja keras dalam pengelolaan keuangan," kata Salomo.

Namun, di samping pujian tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan catatan kritis yang membangun. Mereka menilai Pemko Medan tidak boleh cepat berpuas diri.

Gerindra mendorong agar Pemko Medan semakin menguatkan kemandirian fiskal. Untuk mewujudkan kemandirian fiskal tersebut, Salomo mendesak Pemko Medan segera mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berharap Pemko Medan segera mengambil langkah strategis guna meningkatkan PAD kota Medan. Khususnya dari sektor parkir, reklame, hingga pemanfaatan aset daerah," ucap Salomo.

Rapat paripurna tersebut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tidak hanya Fraksi Gerindra, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan juga turut menyampaikan pandangannya. Hasil dari pandangan fraksi tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap yang menghadiri rapat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....