Rico Waas Pastikan Layanan E- KTP Cukup di Kecamatan untuk Pangkas Birokrasi

  • 31 Mei 2026 19:42 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan Sapa Warga, sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu, 30 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan warga, mulai dari peredaran narkoba, kerusakan jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan.

Terkait pengembalian layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan, Rico Waas menjawab pertanyaan dari Marshita warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia mengeluhkan persoalan layanan kependudukan e-KTP.

Rico Waas menyebut sebelum kebijakan ini diterapkan, sistem pencetakan KTP di Kota Medan dinilai terlalu membebani karena berpusat di satu titik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Sehingga warga yang tinggal di wilayah luar atau pinggiran seperti Belawan, Medan Deli, Medan Tuntungan hingga Medan Perjuangan, harus menempuh jarak yang sangat jauh.

"Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu harian penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudahlah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah," ujarnya.

Rico Waas mengumumkan saat ini kebijakan cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan. Meliputi Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

"Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif," ujar Rico Waas.

Tidak hanya persoalan layanan kependudukan, warga Kecamatan Medan Perjuangan juga menyampaikan keluhannya terkait infrastruktur dan PJU, seperti yang disampaikan Ratna Simanjuntak. Ia mengatakan lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa disampaikan Vivi, yang mengaku wilayahnya kerap mengalami pencurian akibat minimnya penerangan jalan.

Menanggapi hal itu, Rico Waas langsung meminta Kadis Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Selain itu, Rico Waas juga meminta agar persoalan ini segera diatasi.

“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ucapnya.

Persoalan narkoba juga menjadi keluhan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. Namun, menurutnya, keberhasilan upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ucap Rico Waas.

Menurut Rico Waas, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbanyak kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....