Camat di Tanjungbalai Dilibatkan Berantas Tunggakan Pajak

  • 21 Mei 2026 13:02 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai melibatkan jajaran camat hingga lurah untuk mengawasi kepatuhan pajak kendaraan. Instruksi dikeluarkan guna memperluas jangkauan pemantauan objek pajak dinas maupun milik masyarakat umum.

Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina meminta seluruh jajaran wilayah bergerak aktif melakukan pendataan. Aparat tingkat kecamatan diperintahkan memantau langsung keberadaan kendaraan dinas yang beroperasi di wilayahnya.

"PemkotTanjungbalai juga akan melakukan penelusuran dan imbauan kepada masyarakat hingga ke tingkat bawah," ucapnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Fadly menambahkan bahwa peran aktif dari Kepala Linkungan juga dioptimalkan dalam menyebarkan informasi perpajakan. Ia berharap gerakan bersama ini mampu meminimalisir potensi kehilangan pendapatan asli daerah dari sektor kendaraan bermotor.

Fadly juga menekankan pentingnya akurasi data kendaraan operasional yang tersebar di wilayah kecamatan dan kelurahan.

"Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak di setiap wilayah," katanya.

Fadly menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan kota kerang sangat bergantung pada partisipasi aktif para wajib pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....