Pemkot Tanjungbalai Percepat Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

  • 21 Mei 2026 12:20 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai mempercepat optimalisasi penerimaan pajak daerah dari kendaraan dinas. Langkah itu diawali melalui pengecekan kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah.

Pengecekan dilakukan langsung Pelaksana Harian Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina. Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah bersama Samsat.

Fadly mengatakan, pemerintah daerah menilai pajak kendaraan dinas dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Fadly menyebut pengecekan dilakukan untuk memastikan validitas seluruh data kendaraan dinas. PemkotTanjungbalai juga ingin mengetahui tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

“Pengecekan dilakukan guna memvalidasi data seluruh kendaraan dinas di seluruh OPD yang digunakan ASN,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Fadly menjelaskan percepatan pembayaran pajak akan segera dilakukan kepada seluruh pengguna kendaraan. Langkah itu mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Mulai hari ini kita akan dorong percepatannya agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Pemkot Tanjungbalai juga akan melakukan penelusuran terhadap seluruh aset kendaraan dinas. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kendaraan tertib administrasi.

“Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....